HUBUNGAN IMB DENGAN PENATAAN RUANG KOTA

Kamis, 25 April 2013



HUBUNGAN IMB DENGAN PENATAAN RUANG KOTA



1.      Perizinan di Bidang Bangunan (Gambaran Umum Perizinan Bangunan)

Fungsi bangunan sebagai tempat segala aktivitas manusia, mulai dari aktivitas perekonomian, kebudayaan, sosial, dan pendidikan terkait dengan fungsi pemerintah daerah sebagai “agent of development, agent of change, agent of regulation”.
Dalam fungsinya tersebut, pemerintah daerah berkepentingan terhadap izin-izin bangunan. Perizinan bengunan diberlakukan agar tidak terjadi kekacau-balauan dalam penataan ruang kota, dan merupakan bentuk pengendalian pembangunan ruang kota.

KEPAILITAN

Senin, 22 April 2013


KEPAILITAN

Penyusun :
Hasrizal (11127100064)


PROGRAM STUDY ILMU HUKUM
FAKULTAS SYARIAH DAN ILMU HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU